SATELIT KOTA, Tangerang – Upaya meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas tidak selalu dilakukan melalui teguran dan penindakan. Dalam Operasi Patuh Maung 2026 di Balaraja, Kabupaten Tangerang, polisi juga memberikan apresiasi kepada pengendara yang mematuhi aturan lalu lintas.
Kegiatan tersebut berlangsung di kawasan Pasar Gembong, Jalan Serang, Kecamatan Balaraja, Jumat (30/10/2026). Memasuki hari kelima operasi, Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang memberikan hadiah kepada sejumlah pengguna jalan yang dinilai telah memenuhi ketentuan berkendara.
Pengendara yang menggunakan helm berstandar Standar Nasional Indonesia (SNI), memiliki surat izin mengemudi (SIM), membawa dokumen kendaraan lengkap, serta mematuhi rambu lalu lintas menjadi sasaran pemberian apresiasi.
Kasat Lantas Polresta Tangerang Komisaris Polisi Fery Oktaviari Pratama mengatakan, langkah tersebut merupakan upaya mendorong masyarakat agar mempertahankan kebiasaan tertib berlalu lintas.
“Kami ingin memberikan motivasi kepada masyarakat yang sudah tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas. Kepatuhan seperti ini perlu dipertahankan,” ujar Fery.
Headline Bapanas Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak di 38 Provinsi, Ini Daftar Harganya
Headline 279 Temuan 279 Migas Belum Dikembangkan, Investasi US$ 16 Miliar Dibidik
Esai Razia Miras dan Narkoba: Jangan Sampai Seragam Menjadi Tempat Persembunyian
Headline Di Studio Kandang Jaran, Dwi Samuji Membiarkan Kuda Berlari di Atas Kanvas
Meski memberikan penghargaan kepada pengendara yang disiplin, petugas tetap melakukan pemeriksaan terhadap pengguna jalan yang melakukan pelanggaran.
Beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran penertiban antara lain tidak menggunakan helm SNI, tidak memiliki SIM, tidak memenuhi ketentuan kelengkapan STNK, melanggar rambu dan marka jalan, serta berkendara melawan arus.
Petugas juga mengawasi pengendara yang menggunakan telepon seluler saat berkendara. Bagi pengguna kendaraan roda empat, penggunaan sabuk pengaman turut menjadi perhatian dalam pemeriksaan.
Fery mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan aturan keselamatan, meskipun tidak sedang berada dalam pengawasan petugas.
Menurut dia, keselamatan berlalu lintas membutuhkan kesadaran setiap pengguna jalan. Kepatuhan terhadap aturan tidak semestinya hanya muncul ketika ada pemeriksaan kepolisian.
Operasi Patuh Maung 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi tersebut mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan”.
Melalui kombinasi penegakan aturan dan pemberian apresiasi, kepolisian berupaya membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berkendara.
Kebiasaan menggunakan helm, melengkapi dokumen kendaraan, mematuhi rambu, dan menjaga konsentrasi saat berkendara merupakan langkah mendasar untuk mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya. (*





Komentar