BREAKING NEWS

Home / Esai / Headline

Minggu, 25 Oktober 2026 - 07:08 WIB

Rantai Pasok Pangan: Jalan Tol Peraup Keuntungan, Jalan Buntu Peternak

Pedagang daging sapi di Pasar Cikupa. Daging juga menjadi bagian penting dalam rantai pasok pangan | Foto: Dok. Widi Hatmoko

Pedagang daging sapi di Pasar Cikupa. Daging juga menjadi bagian penting dalam rantai pasok pangan | Foto: Dok. Widi Hatmoko

ESAI — Pangan Indonesia bukan semata-mata soal berapa banyak ayam diternakkan, telur dihasilkan, atau beras dipanen. Persoalan yang lebih mendasar adalah siapa yang menguasai perjalanan pangan dari kandang dan sawah hingga meja makan. Sebab, produksi boleh surplus, tetapi jika rantai pasok dikuasai segelintir pelaku, kelimpahan bisa berubah menjadi paradoks: peternak merugi, konsumen membayar mahal, sementara mata rantai di antaranya tetap menikmati ruang keuntungan.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap paradoks itu dalam Sidang Kabinet Paripurna, 21 Oktober 2026. Menurut dia, harga ayam di tingkat peternak jatuh hingga Rp 21 ribu per kilogram, sedangkan harga di konsumen jauh lebih tinggi. Telur pun menghadapi persoalan serupa. Produksi melimpah, permintaan meningkat, tetapi harga di pasar tak selalu bergerak mengikuti logika sederhana antara pasokan dan permintaan.

Di sinilah tesisnya: anomali harga pangan bukan sekadar persoalan kekurangan pengawasan, melainkan indikasi bahwa transmisi harga sepanjang rantai pasok tidak bekerja secara sehat. Ketika harga di peternak jatuh, penurunannya belum tentu diteruskan secara sebanding kepada konsumen. Sebaliknya, ketika harga di tingkat konsumen naik, tambahan keuntungan itu belum tentu mengalir kembali kepada produsen.

Rantai pasok semestinya menjadi jembatan. Dalam praktiknya, ia bisa berubah menjadi labirin yang membuat peternak tak tahu harga akhir produknya dan konsumen tak memahami mengapa pangan yang melimpah tetap mahal. Di antara keduanya ada pengumpul, pedagang besar, distributor, pengolah, pengecer, serta biaya logistik. Setiap mata rantai memiliki fungsi dan biaya. Namun, tanpa transparansi, sulit membedakan margin yang wajar dari keuntungan berlebihan—apalagi mengidentifikasi dugaan pengaturan pasokan atau permainan harga.

Karena itu, pemerintah keliru jika menganggap penindakan hukum saja cukup. Polisi dapat mengusut kartel, penimbunan, atau manipulasi perdagangan apabila bukti tersedia. Tetapi penangkapan pelaku, jika terbukti bersalah sekalipun, tidak otomatis membenahi struktur pasar yang memungkinkan masalah serupa berulang.

Pekerjaan utamanya adalah membongkar ketimpangan informasi dan kekuatan tawar. Pemerintah perlu memetakan siapa menguasai kapasitas produksi, rumah potong, gudang, distribusi, pembelian, dan akses pasar. Data harga harus tersedia dari tingkat produsen hingga pengecer, disertai volume transaksi, biaya logistik, serta margin per tahap. Dengan begitu, selisih harga bukan lagi teka-teki yang dijawab melalui konferensi pers, melainkan persoalan ekonomi yang bisa diuji.

Langkah berikutnya ialah memperpendek rantai distribusi tanpa mematikan fungsi pedagang. Koperasi peternak, pusat distribusi bersama, rumah potong yang mudah diakses, kontrak pembelian yang transparan, dan pasar digital dapat memperkuat posisi produsen. Pemerintah juga perlu membuka akses pasar bagi pelaku kecil agar mereka tidak bergantung pada sedikit pembeli besar. Untuk komoditas yang membutuhkan penyimpanan atau pengolahan, fasilitas publik dan kemitraan yang kompetitif dapat mengurangi ketergantungan pada perantara tertentu.

Intervensi harga pun harus tepat sasaran. Jika harga peternak anjlok, pemerintah dapat memfasilitasi penyerapan, distribusi antardaerah, dan pembelian kelembagaan. Jika harga konsumen melonjak, pasokan perlu diarahkan ke wilayah yang mengalami tekanan. Namun, setiap intervensi harus didasarkan pada data, bukan sekadar menetapkan harga administratif yang mengabaikan biaya produksi.

Surplus pangan baru berarti jika manfaatnya terbagi secara masuk akal. Peternak tak seharusnya menanggung risiko produksi sendirian, sementara konsumen membayar mahal tanpa penjelasan yang terang. Pemerintah perlu mengukur keberhasilan bukan hanya dari tonase panen dan besarnya produksi, melainkan juga dari selisih harga yang dapat dijelaskan, margin yang sehat, dan meningkatnya daya tawar produsen.

Sebab, persoalan pangan Indonesia mungkin bukan semata-mata barang yang kurang. Bisa jadi, yang terlalu panjang justru jalan menuju konsumen—dan terlalu sempit jalan bagi peternak untuk memperoleh harga yang layak. Jika pemerintah ingin mengakhiri anomali, yang harus dibenahi bukan hanya harga di ujung pasar, melainkan struktur kekuasaan ekonomi di sepanjang rantai pasok. (*


Oleh: Jejak Kata

Ditulis oleh Redaksi

Belum ada informasi tentang penulis ini.

Lihat Semua Artikel

Share :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Baca Juga

Headline

Berburu Sarapan Kaki Lima di CitraRaya: Nasi Uduk hingga Soto Kwali

Headline

Wabup Tangerang Apresiasi Drag Bike Piala Bupati 2026, Dorong Jadi Agenda Tahunan

Headline

Seni Rupa Kota Tangerang: Senimannya Kreatif, Galerinya Masih Dicari

Headline

Halloween di Karawaci, Le Semar Hotel Hadirkan BBQ dan Kompetisi Foto Berhadiah