SATELIT KOTA, Tangerang — Tim keamanan CitraRaya mengamankan delapan orang yang diduga terlibat aksi tawuran di Jalur 32, kawasan CitraRaya, Kabupaten Tangerang, Senin (26/10/2026) malam. Dalam penanganan tersebut, petugas turut mengamankan dua senjata tajam dan dua sepeda motor.
Berdasarkan laporan internal PT Jakarta Internasional Security Services (JISS), pengamanan berlangsung sekitar pukul 20.30 WIB. Petugas patroli bersama tim niaga JISS melakukan penanganan setelah mendapati dugaan aksi tawuran di lokasi tersebut.
Headline 279 Temuan 279 Migas Belum Dikembangkan, Investasi US$ 16 Miliar Dibidik
Headline Surabaya dan Seni Sarapan: Dari Soto Berkuah Kuning hingga Kopi Tarik 24 Jam
Headline Telaga Biru Cigaru, dari Bekas Tambang Pasir Menjadi Wisata Penuh Misteri
Headline Di Studio Kandang Jaran, Dwi Samuji Membiarkan Kuda Berlari di Atas Kanvas
Koordinator keamanan CitraRaya, M. Zain, mengatakan, delapan orang itu dibawa ke posko keamanan untuk penanganan awal sebelum diserahkan kepada Polsek Panongan.
“Ada delapan orang, dan sudah kita serahkan kepada pihak kepolisian sektor Panongan beserta dengan barang bukti sepeda motor dan senjata tajam,” ujar Zain.
Dua sepeda motor yang diamankan terdiri dari Honda Vario dengan nomor polisi B 3903 CMO dan Honda Beat bernomor polisi G 6025 EAD. Adapun dua senjata tajam yang disebut dalam laporan internal JISS turut diserahkan bersama barang bukti lainnya.
Menurut Zain, delapan orang tersebut berasal dari sejumlah wilayah di Tangerang dan sekitarnya. Usia mereka berkisar antara 14 hingga 19 tahun. Sebagian di antaranya masih berstatus pelajar sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, dan sekolah menengah kejuruan. Penanganan selanjutnya berada di tangan Polsek Panongan, Polresta Tangerang. (*





Komentar