BREAKING NEWS

Home / Esai

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:18 WIB

Razia Miras dan Narkoba: Jangan Sampai Seragam Menjadi Tempat Persembunyian

ILUSTRASI

ILUSTRASI

ESAI — Dini hari di Citra Raya, Kabupaten Tangerang, tak sepenuhnya menjadi milik mereka yang mencari hiburan. Pada Sabtu, 17 Oktober 2026, ketika aktivitas malam mencapai puncaknya, personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten menyisir dua tempat hiburan malam. Seorang pengunjung dinyatakan positif amfetamin, sementara ratusan botol minuman keras disita.

Langkah ini patut diapresiasi. Pemberantasan narkoba dan penertiban minuman keras ilegal membutuhkan tindakan nyata, bukan sekadar imbauan yang menguap setelah konferensi pers selesai. Tempat hiburan malam bukan wilayah di luar jangkauan hukum. Musik boleh berdentum sampai dini hari, tetapi aturan tidak boleh ikut kehilangan kesadaran.

Sebelum menyisir dua tempat hiburan malam, polisi juga memeriksa sejumlah rumah kos di sekitar Citra Raya untuk memetakan titik rawan penyalahgunaan narkoba. Operasi semacam ini penting, terutama jika tidak berhenti sebagai agenda sesaat. Sebab, jaringan peredaran barang terlarang tidak selalu bubar hanya karena beberapa petugas datang membawa surat tugas.

Namun, ada satu hal yang tak kalah penting: memastikan hukum bekerja tanpa pilih kasih.

Jangan sampai razia hanya terasa garang terhadap mereka yang tak memiliki pelindung, tetapi mendadak kehilangan taring ketika berhadapan dengan pihak yang konon punya kenalan berseragam. Jika hukum memang hendak ditegakkan, tak boleh ada perbedaan perlakuan hanya karena seseorang memiliki akses lebih dekat ke pusat kekuasaan.

Tentu, operasi di Citra Raya ini bukan bukti bahwa ada anggota polisi yang menjadi beking peredaran narkoba atau minuman keras. Tuduhan semacam itu membutuhkan bukti, bukan sekadar bisik-bisik. Justru karena itu, pengawasan internal dan transparansi penindakan perlu dijaga agar ruang bagi dugaan penyalahgunaan wewenang tidak semakin lebar.

Di tengah masyarakat, kecurigaan tentang adanya perlindungan bagi usaha ilegal bukan perkara yang bisa diselesaikan dengan meminta publik percaya begitu saja. Kepercayaan harus dibangun melalui tindakan yang dapat diperiksa. Jika semua pelaku diperiksa berdasarkan aturan yang sama, polisi tidak perlu sibuk membantah prasangka. Hasil kerja yang transparan akan berbicara lebih keras.

Bayangkan jika razia hanya menyapu tempat usaha yang tak punya pelindung, sementara usaha lain yang melakukan pelanggaran justru bersembunyi sampai petugas pulang. Setelah suasana reda, aktivitas kembali berjalan, bahkan mungkin lebih leluasa. Dalam keadaan seperti itu, razia bukan lagi sekadar kehilangan efektivitas. Ia berisiko menciptakan kesan bahwa kepatuhan terhadap hukum bergantung pada siapa yang berdiri di belakang seseorang.

Lebih buruk lagi jika ada oknum yang diduga memanfaatkan kewenangan untuk melindungi usaha tertentu, menyingkirkan pesaing, atau mengambil alih peluang bisnis setelah pihak lain ditertibkan. Jika praktik semacam itu terbukti, persoalannya bukan hanya pelanggaran disiplin. Itu merupakan pengkhianatan terhadap tugas penegakan hukum dan kepercayaan masyarakat.

Seragam polisi semestinya menjadi lambang perlindungan, bukan jimat untuk menghindari pemeriksaan. Ia juga bukan karcis istimewa untuk memasuki wilayah abu-abu, apalagi menjadi tameng bagi bisnis yang melanggar aturan. Jika ada anggota yang bermain di balik seragam, penindakannya harus sama tegasnya dengan tindakan terhadap pelaku kejahatan yang mereka awasi.

Karena itu, penyitaan ratusan botol minuman keras dari dua tempat hiburan malam di Citra Raya perlu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan asal-usul, kepemilikan, dan legalitas barang tersebut. Jika ditemukan pelanggaran, proseslah sesuai ketentuan. Jika muncul bukti keterlibatan aparat, jangan biarkan pangkat, jabatan, atau kedekatan menjadi alasan untuk menghentikan pemeriksaan.

Begitu pula dengan pengunjung yang dinyatakan positif amfetamin. Hasil pemeriksaan tersebut perlu ditindaklanjuti sesuai prosedur untuk memastikan fakta dan menentukan langkah hukum yang tepat. Ketegasan tidak berarti mengabaikan asas kehati-hatian. Penegakan hukum yang baik harus tegas sekaligus dapat dipertanggungjawabkan.

Polda Banten juga perlu memastikan operasi seperti ini diikuti pengawasan berkelanjutan. Sebab, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak cukup diukur dari jumlah orang yang diperiksa atau botol yang diangkut. Yang lebih penting ialah apakah sumber peredaran berhasil ditelusuri, jaringan di baliknya terungkap, dan pelanggaran serupa dapat dicegah agar tidak kembali berulang.

Publik berhak mengetahui perkembangan penanganan perkara sejauh tidak mengganggu penyidikan. Keterbukaan bukan berarti polisi harus membuka seluruh strategi operasinya. Namun, informasi mengenai tindak lanjut penindakan dapat membantu masyarakat menilai apakah razia benar-benar menjadi bagian dari penegakan hukum yang berkelanjutan atau sekadar kegiatan yang ramai pada satu malam.

Jangan sampai setelah barang bukti diangkut, persoalan dianggap selesai. Jangan pula sampai mereka yang tak memiliki pelindung menjadi sasaran paling mudah, sementara jaringan yang lebih besar luput dari jangkauan. Jika ada kebocoran informasi atau perlindungan ilegal, penyelidikan harus berani menjangkaunya.

Polda Banten telah melakukan penindakan di kawasan hiburan malam Citra Raya. Langkah itu layak mendapat perhatian positif. Namun, apresiasi publik semestinya tidak membuat pengawasan berhenti. Justru tindakan tegas harus menjadi awal untuk memastikan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum, termasuk mereka yang memiliki kewenangan menegakkannya.

Semoga tidak ada anggota polisi di Banten yang menjadi beking, ikut bermain, atau memanfaatkan razia demi kepentingan pribadi. Semoga pula tidak ada pengusaha yang merasa harus mencari perlindungan di balik seragam agar bisnisnya aman dari penertiban.

Harapan itu bukan tuduhan. Ia merupakan tuntutan wajar masyarakat kepada institusi yang diberi mandat menjaga keamanan dan menegakkan hukum.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan razia bukan semata-mata berapa banyak botol miras yang masuk ke mobil petugas atau berapa orang yang menjalani pemeriksaan. Ukurannya juga apakah hukum benar-benar menyentuh semua pihak secara adil.

Sebab, seragam kehilangan wibawa bukan ketika dikritik, melainkan ketika disalahgunakan. Dan razia akan kehilangan makna jika ketegasannya hanya berlaku bagi mereka yang tak punya pelindung, sementara mereka yang merasa punya beking cukup menunggu sampai lampu operasi padam. (*

Ditulis oleh Redaksi

Belum ada informasi tentang penulis ini.

Lihat Semua Artikel

Share :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Baca Juga

Headline

Pondok Mancing Cukanggalih, Tempat Melepas Penat di Curug Tangerang

Headline

Tutup SBCC Kids II, Maryono Tekankan Juara Bukan Sekadar Medali

Headline

Polisi Mauk Atur Lalu Lintas Pagi, Antisipasi Kepadatan di Pertigaan Puskesmas

Headline

Ribuan Pesilat Cilik Ramaikan SBCC Kids ke-2, Rebutkan Piala Wali Kota Tangerang